Bioskop

Tarif Royalti untuk
Bioskop

Tarif Royalti Untuk Bioskop

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016, tarif royalti untuk bioskop adalah lumpsum sebesar Rp 3.600.000,- (tiga enam ratus ribu Rupiah) per layar per tahun.