Jakarta, 05 Januari 2023, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah berhasil mengumpulkan pembayaran royalty dari penggunaan atas hak cipta dan hak terkait dari seluruh pengguna yang ada di Indonesia pada semester 2 (01 Juli – 31 Desember) tahun 2022 dengan total sebesar Rp. 24.725.427.323, – yang dihimpun oleh LMKN hanya dalam kurun waktu 3 bulan, yang mana pendapatan pada semester 2 tahun 2022 tersebut meningkat tajam dari semester 1 sebelumnya yaitu sebesar Rp. 10.279.673.983, – sehingga total pendapatan royalty yang telah dihimpun LMKN selama tahun 2022 adalah sebesar Rp. 35.005.101.306, -.  Pengumpulan royalty 1 pintu oleh LMKN yang telah dicanangkan komisioner periode baru dan disepakati oleh 11 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebelumnya ini telah membuahkan hasil yang sangat maksimal pada semester dua tahun 2022, pencapaian ini merupakan salah satu agenda acara yang disampaikan kepada seluruh stakeholder LMKN pada acara Rapat Koordinasi LMKN tahun 2023 hari ini di Aula Oemar Seno Adji – Gedung Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia – Jakarta yang dihadiri oleh Pejabat Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang merupakan pemberi kuasa penuh LMKN, Dewan Pengawas LMKN, Awak Media dan 11 LMK yang terdiri dari:

  1. LMK Karya Cipta Indonesia (KCI);
  2. LMK Wahana Musik Indnesia (WAMI);
  3. LMK Royalti Anugrah Indonesia (RAI);
  4. LMK Pencipta Lagu Rekaman Indonesia Nusantara (PELARI);
  5. LMK Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI);
  6. LMK Perlindungan Hak Penyanyi dan Pemusik Rekaman Indonesia (PAPPRI);
  7. LMK Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI);
  8. LMK Anugrah Royalti Musik Indonesia (ARMINDO)
  9. LMK Star Music Indonesia (SMI);
  10. LMK Performers Rights Society of Indonesia (PRISINDO);
  11. LMK Penyanyi Profesional Indonesia Timur (PROINTIM).

Dharma Oratmangun – Ketua LMKN, Mengungkapkan “Selama 1 semester atau 6 bulan masa jabatan kami para komisioner periode baru LMKN akhirnya membuahkan hasil yang dapat dikatakan sebagai pencapaian luar biasa khususnya dalam hal penghimpunan atau collecting royalty yang mana selama 6 bulan ini kami telah berhasil menghimpun lebih dari dua kali lipat jumlah pendapatan dari semester pertama tahun 2022 melalui kebijakan penghimpunan royalty satu pintu melalui LMKN. Hal ini merupakan hasil kerja keras bersama serta komitmen antar para LMK yang masuk dalam tim pelaksana harian LMKN dan para mitra penghimpun yang berjibaku  menyusun strategi dan komunikasi dalam menghimpun royalty hak cipta dan hak terkait yang kemudian kami di LMKN akan mendistribusikan kembali hasil pendapatan royalty ini kepada 11 LMK yang ada di Indonesia. Selain itu terkait bidang Information Technology (IT) kami terus melakukan proses pembangunan aplikasi Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) yang selama 6 bulan terkahir ini menjadi salah satu konsentrasi kami sehingga harapannya pada bulan Maret 2023 mendatang sudah dapat diluncurkan dan dapat terkoneksi sebagaimana mestinya dengan Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang sudah launching beberapa waktu yang lalu.

Penghimpunan royati 1 pintu melalui LMKN ini adalah bukan hal yang mudah mengingat kerjasama dan koordinasi serta komunikasi dalam melakukan penghimpunan merupakan hal yang sangat perlu dalam perjalananan keseharian untuk bertemu dengan para pengguna atau user selain itu komitmen transparansi yang LMKN pegang teguh akan menjadi suatu hal yang sangat penting mengingat ini merupakan isu besar sebelumnya yang segala sesuatunya perlu dipertanggunng jawabkan kepada publik khusunya para pemberi kuasa yang dalam hal ini pencipta lagu atau penerima hak cipta dan penerima hak terkait. Selain konsentrasi pada distribusi royalty, LMKN melalui tim Bidnag Lisensi untuuk terus mengupayakan dalam penambahan pengguna atau user baru baik hotel, restoran, café, tempat hiburan dan lainnya yang harapannnya dengan kerjasama tim yang solid di pusat dan daerah bersama para mitra penghimpun dapat bersama-sama melakukan edukasi kepada pengguna atau user baru untuk dapat melakukan pembayaran royalty sesuai ketentuan yang berlaku. Bentuk edukasi dan komunikasi juga dilakukan oleh tim bidang hubungan Antar Lembaga dan Sosiliasi yang telah melakukan sosialisasi melalui berbagai macam media dan platform serta melalukan intens Kerjasama dengan beberapa Lembaga baik pemerintah maupun organisasi dan industri terkait.

Johnny Maukar – Komisioner Bidang keuangan LMKN, menyampaikan “Kami di LMKN sangat bersyukur saat ini memiliki tim yang sangat solid, dengan komitmen penuh diseluruh lini baik kami di LMKN maupun para LMK beserta para stakeholder lainnya telah berhasil melakukan beberapa terobosan khususnya dalam hal penghimpunan royalty satu pintu ini, Saat ini kami di LMKN sedang dalam tahap melakukan proses pendistribusian pendapatan royalty semester 2 tahun 2022 ini kepada 11 LMK melalui kesepakatan jumlah pendapatan royalty dan data logsheet yang salah satunya adalah data karaoke, sehingga harapannya pada quarter 1 tahun 2023 ini para LMK telah selesai menerima hasil pendapatan royalty yang telah dihimpun oleh LMKN dan langsung mendistribusikannya kepada para pemberi kuasa yang dalam hal ini para pencipta lagu atau penerima hak cipta dan juga para penerima hak terkait secara transparan dan bertanggung jawab.”

Ikke Nurjanah – Komisioner Hubungan antar Lembaga dan sosilisasi, menambahkan “Pada kesempatan kali ini selain agenda pemaparan hasil kinerja selama 1 semester komisioner LMKN juga dilakukan beberapa sosialisasi dan informasi dari masing-masing bidang terkait dengan gambaran rencana kerja tahun 2023 yang salah satu pembahasannya adalah perubahan tarif royalty untuk beberapa pengguna atau user. Selain itu dalam kesempatan yang baik ini pula kami menerima arahan dan masukan dari pemerintah yang dalam hal ini Direktorat Jendral Kekayaan Intelktual (DJKI) Kemenkumham RI sebagai pemberi kuasa penuh LMKN dan arahan serta pembinaan dari para dewan pengawas LMKN karena harapannnya rapat koordinasi yang dikemas dalam acara silaturahmi hangat di awal tahun baru 2023 dengan stakeholder LMKN ini dapat terus memberikan angin segar dalam pelaksanaan penghimpunan royalty di Indonesia.” (hms)