Jakarta – Lembaga Manajemen Kolekif Nasional (LMKN), menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian royaliti lagu dan/atau musik di Indonesia. Sebagai Lembaga Bantu Pemerintah non-APBN, LMKN berwenang berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2...
Jakarta,28 Agustus 2025-Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Hak Terkait adalah lembaga bantu pemerintah non-APBN yang memiliki wewenang untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti penggunaan hak cipta lagu dan/atau musik pada...
Jakarta, 14 November 2024 – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis, 14 November 2024, guna membahas metode distribusi royalti lagu dan/atau musik. Diskusi ini bertujuan untuk membenahi sistem distribusi royalti agar lebih terukur, akuntabel, ak...
Jakarta, 16 Januari 2025 – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang merupakan lembaga bantu negara non-APBN mengadakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja pada awal tahun 2025 ini. Kegiatan rapat yang diadakan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kiner...
Bali, 11 September 2023, Bali yang dikenal sebagai Pulau Dewata merupakan destinasi pariwisata yang menjadi unggulan Indonesia serta menjadi salah satu ujung tombak dari industri pariwisata, sejak masa pandemi berlalu menurut Gubernur Bali yang dikutip melalui laman CNN.com, jumlah wisatawan mancane...
Jakarta, 01 September 2023, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang merupakan Lembaga Bantu Pemerintah non-APBN di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada publik khususnya kepada usaha layanan publik yang bersifat...
Jakarta, 12 Agustus 2023, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang merupakan lembaga bantu pemerintah dibawah Kementrian Hukum dan HAM (KEMENKUMHAM) terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada publik khususnya kepada usaha layanan publik yang bersifat komersial dan pada hari ini bertempat ...
Jakarta, 05 Januari 2023, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah berhasil mengumpulkan pembayaran royalty dari penggunaan atas hak cipta dan hak terkait dari seluruh pengguna yang ada di Indonesia pada semester 2 (01 Juli – 31 Desember) tahun 2022 dengan total sebesar Rp. 24.725.427.323,...
Guna mewujudkan iklim industri musik yang bebas dari korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan akan mengawasi kebijakan pembayaran royalti lagu dan musik. Hal itu ditegaskan oleh KPK saat menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Kebijakan Pembayaran Royalti Lagu dan Musik” ...