JAKARTA – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mendistribusikan total royalti musik dan/atau lagu, untuk pemilik hak terkait produser fonogram periode cut off Januari – Juni 2025 sebesar Rp6.582.206.213. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp2.584.185.138,71 merupakan Royalty Unclaimed (...
MAKASSAR – Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pemilik Hak Terkait, Marcell Siahaan menegaskan, setiap penggunaan lagu dan/atau musik untuk kepentingan komersial wajib membayar royalti melalui LMKN. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi royalti ...
JAKARTA – Rektor Universitas Indonesia Prof. Heri Hermansyah menegaskan, isu royalti musik membutuhkan ruang dialog yang terbuka, inklusif, dan kolaboratif. itu menjadi penting, mengingat industri kreatif merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional. “Royalti membutuhkan ruang dial...
JAKARTA – Isu royalti lagu dan/atau musik kerap memantik kekhawatiran di ruang publik. Mulai dari akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat umum, tak sedikit yang cemas kebijakan ini akan berujung pada kenaikan harga produk dan jasa. Namun, kekhawatiran itu ditepis langsung oleh Menteri Hukum...
JAKARTA – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, berencana memangkas jumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) secara signifikan. Ke depan, pemerintah hanya akan mengakui dua hingga tiga LMK saja, guna menciptakan tata kelola royalti musik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Supratma...
JAKARTA – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan, What’s Up merupakan salah satu program andalan Kementerian Hukum RI, untuk menjangkau kampus-kampus di seluruh Indonesia. Program ini dirancang sebagai ruang dialog langsung guna menjelaskan berbagai program dan ke...
JAKARTA – Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pendengar musik, termasuk mahasiswa dan masyarakat umum, tidak memiliki kewajiban membayar royalti musik. Kewajiban tersebut, kata dia, hanya melekat pada pihak yang memanfaatkan musik untuk tujuan komersial. “Yang berkewajiban...
JAKARTA -Penggunaan jingle musik perusahaan di ruang publik, tetap berpotensi dikenakan kewajiban pembayaran royalti, meskipun lagu tersebut diciptakan sendiri dan hanya digunakan untuk kepentingan internal bisnis. Ketentuan ini berlaku sepanjang karya musik tersebut diperdengarkan di ruang publik k...
JAKARTA – Penerapan sistem blanket license untuk lisensi penggunaan lagu dan/atau musik di ruang publik komersial dinilai perlu segera direvisi. Skema tarif yang berlaku saat ini, masih merujuk pada Pedoman Tarif Lisensi tahun 2016, meskipun ke depan sistem penghimpunan royalti akan mengacu pa...







