JAKARTA – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mendistribusikan total royalti musik dan/atau lagu, untuk pemilik hak terkait produser fonogram periode cut off Januari – Juni 2025 sebesar Rp6.582.206.213. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp2.584.185.138,71 merupakan Royalty Unclaimed (...
JAKARTA – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, berencana memangkas jumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) secara signifikan. Ke depan, pemerintah hanya akan mengakui dua hingga tiga LMK saja, guna menciptakan tata kelola royalti musik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Supratma...