Pemerintah berencana membangun pusat data lagu dan musik untuk mengoptimalkan penarikan dan pendistribusian royalti kepada para pencipta lagu atau musisi.

Melalui perjanjian kerja sama (PKS) antara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan PT. Lentera Abadi Solutama akhirnya pembangunan pusat data lagu dan/ atau musik mulai terealisasikan.

Nantinya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan mengelola royalti berdasarkan data dari Sistem Informasi Lagu/Musik (SILM).

Di mana Pusat data tersebut nantinya dapat diakses oleh LMKN, Pencipta, Pemegang Hak Cipta, Pemilik Hak Terkait, dan Pengguna secara komersial.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini, para pencipta lagu dan musisi Indonesia mendapatkan hak ekonominya melalui royalti.

“Jangan sampai pencipta lagu dan musisi ini tidak mendapatkan haknya lagi,” kata Freddy.

Freddy juga menginginkan pengelolaan royalti dilakukan secara profesional, akuntabel dan transparan.

 

“Saya mau ini betul-betul transparan, akuntabel,” ujarnya.

Freddy Harris menegaskan bahwa pembangunan pusat data musik dan/ atau lagu ini adalah hal yang penting dan serius sebagai langkah kongkrit pemerintah dalam menghargai para pencipta lagu dan musisi mendapatkan hak ekonominya.

“Pemerintah nanti hanya mengawasi saja,” pungkasnya.

Disarikan dari https://www.dgip.go.id/artikel/detail-artikel/dirjen-ki-berharap-segera-pembangunan-pusat-data-musik-dan-lagu-terealisasi?kategori=liputan-humas