Dapatkan lisensi penggunaan musik dan/atau lagu untuk kegiatan komersial Anda

Slide Ban03 Ban02 Komisioner Bidang Hubungan Antar Lembaga
dan Sosialisasi
Fokus bidang Hubungan Antar Lembaga dan Sosialisasi adalah untuk memberikan dukungan terhadap kinerja dari LMKN secara kelembagaan, yakni menyelenggarakan kegiatan pemungutan royalti musik yang telah digunakan oleh pengguna karya cipta musik sftk-ply dot4 dot
Slide Ban03 Ban02 Komisioner Bidang Kolektif
Royalti & Lisensi
Bidang Kolektif Royalti dan Lisensi meliputi penentuan kebijakan pendelegasian kewenangan untuk menarik, menghimpun dan mendistribusikan hak cipta dan/atau hak terkait kepada LMK yang memiliki izin operasional. Memaksimalkan jangkauan pengguna musik dan lagu dalam upaya meningkatkan capaian perolehan royalti berdasarkan tarif royalti dan ketentuan-ketentuan yang sudah disepakati sftk-ply dot4 dot
Slide Ban03 Ban02 Komisioner Bidang Hukum dan Litigasi Fokus bidang Hukum dan Litigasi meliputi penentuan regulasi internal LMKN, melakukan upaya penanganan hukum yang timbul sebagai akibat perjanjian-perjanjian yang pernah dibuat. Merumuskan pedoman-pedoman LMKN sebagai penguatan regulasi internal untuk menunjang kinerja LMKN agar lebih maksimal. sftk-ply dot4 dot Slide Ban03 Ban02 Komisioner Bidang IT dan SILM Bidang Information technology (IT) dan Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) fokus pada pembangunan sistem informasi terpadu lagu dan musik untuk meningkatkan pencapaian LMKN. Melalui IT dan SILM kinerja dan operasional LMKN dapat lebih meningkat terlebih memasuki era yang serba digital saat ini. sftk-ply dot4 dot Slide Ban03 Ban02 Komisioner Bidang Keuangan dan Distribusi Bidang Keuangan dan Distribusi fokus pada tatakelola keuangan dan distribusi royalti. Membangun sistem keuangan untuk mendukung kinerja LMKN. sftk-ply dot4 dot

Ajukan Lisensi Penggunaan Lagu Atau Musik
Secara Mandiri Kapan dan Dimanapun

Ajukan Lisensi Penggunaan Lagu Atau Musik Secara Mandiri Kapan dan Dimanapun

Lisensi Untuk
Kategori General

Bagi Pengguna Komersial yang memerlukan lisensi atas penggunaan lagu dan/atau musik di tempat usaha yang
bersifat tetap atau berlangsung secara berulang setiap tahunnya, seperti di restoran, pusat perbelanjaan, kantor,
hotel, transportasi publik, dan lain-lain.

Bagi Pengguna Komersial yang memerlukan lisensi atas penggunaan lagu dan/atau musik di tempat usaha yang bersifat tetap atau berlangsung secara berulang setiap tahunnya, seperti di restoran, pusat perbelanjaan, kantor, hotel, transportasi publik, dan lain-lain.

Lisensi Untuk
Kategori Live Event

Bagi Pengguna Komersial yang membutuhkan lisensi penggunaan lagu dan/atau musik untuk acara yang menggunakan musik secara langsung, seperti Konser
Musik, Seminar, Pameran dan Bazaar.

Bagi Pengguna Komersial yang membutuhkan lisensi penggunaan lagu dan/atau musik untuk acara yang menggunakan musik secara langsung, seperti Konser Musik, Seminar, Pameran dan Bazaar.

Tugas dan Wewenang LMKN

circle12
Latest-Technology
Menarik dan Menghimpun Royalti
High-Performance
Menyusun Kode Etik
Network Protection
Melakukan Pengawasan
Media-Marketing
Tata Cara Perhitungan
Social-Media
Tata Cara Pendistribusian
Customer-Support
Mediasi atas Sengketa Hak Cipta dan Hak Terkait
circle13

Tugas dan Wewenang LMKN

circle12
Latest-Technology
Menarik dan Menghimpun Royalti
High-Performance
Membuat Statuta Kode Etik LMKN
Network Protection
Melakukan Pengawasan Terhadap LMK - LMK
Media-Marketing
Tata Cara Perhitungan
Social-Media
Tata Cara Pendistribusian
Customer-Support
Mediasi atas Sengketa Hak Cipta dan Hak Terkait
circle13

Saya adalah...

Saya adalah Pencipta/Produser/Pelaku
Pertunjukan

Saya adalah pemilik usaha yang menggunakan lagu dan/atau musik dalam menjalankan usaha bisnis

Saya adalah...

Saya adalah Pencipta/Produser/Pelaku
Pertunjukan

Saya adalah pemilik usaha yang menggunakan lagu dan/atau musik dalam menjalankan usaha bisnis

Saya adalah...

Saya adalah Pencipta/Produser/Pelaku
Pertunjukan

Saya adalah pemilik usaha yang menggunakan lagu dan/atau musik dalam menjalankan usaha bisnis

LMKN

Berita Terkini

Sistem Baru LMKN: Royalti Musik Transparan, Adil, dan Tepat Sasaran

Jakarta – Lembaga Manajemen Kolekif Nasional (LMKN), menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian royaliti lagu dan/atau musik di Indonesia. Sebagai Lembaga Bantu Pemerintah non-APBN, LMKN berwenang berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC) dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik […]