Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, Penggunaan Secara Komersial adalah pemanfaatan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari berbagai sumber atau berbayar.
Buka
www.lmkn.id
Pilih ajukan lisensi &
masukan Akun ID
Lengkapi data
Pengajuan
Permohonan Lisensi
Validasi Data
Permohonan
Terbit Nomor Virtual
Account & Proforma
Invoice
Pembayaran
royalti
Terbit E-sertifikat
Lisensi, Invoice &
Faktur Pajak