logo

Tentang LMKN

gambar tengah besar gambar tengah kecil gambar bawah
gambar atas

Visi

Meningkatkan pendapatan royalti penggunaan karya cipta lagu dan/atau musik di Indonesia kemudian mendistribusikan royalti penggunaan karya cipta lagu dan/atau musik kepada pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait melalui LMK

Misi

Menyelenggarakan manajemen royalti penggunaan karya cipta lagu dan/atau musik secara transparan, proporsional, dan adil sesuai ketentuan yang berlaku.

Komisioner
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)

1

2014

Meningkatkan pendapatan royalti penggunaan karya cipta lagu dan/atau musik di Indonesia dan mendistribusikannya kepada pemegang hak cipta dan hak terkait melalui LMK

2

2015

Komisioner LMKN Pencipta dan Hak Terkait (2015–2018)

Komisioner LMKN Pencipta:

  1. H. Rhoma Irama
  2. James Freddy Sundah
  3. Adi Adrian
  4. Dr. Imam Haryanto
  5. Slamet Adriyadie

Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait

  1. Rd. M Samsudin Dajat Hardjakusuma (Sam Bimbo)
  2. Ebiet G. Ade
  3. Djanuar Ishak
  4. Miranda Risang Ayu
  5. Handi Santoso
3

2017

Pada akhir tahun 2017 LMKN memasuki masa jabatan berakhir bersamaan dengan pergantian pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM.

Pada Februari 2018, Kementerian Hukum dan HAM mengangkat PLT (Pejabat Pelaksana Tugas) Komisioner agar kegiatan pengumpulan dan pendistribusian royalti musik Indonesia tidak terhenti.

4

2018

Kemudian Direktorat Jenderal HKI mengangkat PLT Komesioner (Komisioner) di antarannya adalah;

James F. Sundah, Danan Purnomo, Yurod Saleh, SH. MH., Adi Adrian, Erni Widhyastari, Imam Haryanto, Ebiet G Ade, Rd. M. Samsudin Dajat Hardjakusumah, Rapin Mudiardjo.

5

2019

Selanjutnya pada tanggal 29 Januari 2019 Menteri Hukum dan HAM RI Bapak Prof. Yasonna H Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. melantik dan mengambil sumpah komisioner LMKN periode 2019-2024.

Adapun susunan komisioner adalah sebagai berikut:

A. Ketua LMKN:

  • Brigjen. Pol(P) Yurod Saleh, SH., MH.

B. Wakil Ketua LMKN:

  • Direktur Hak Cipta dan Desain Industri

C. Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Antar Masyarakat:

  1. Ir. James Freddy Sundah (Pencipta)
  2. Rapin Mudiardjo Kawiradji, S.H., ACCS., S.Kom., CIP., CPL (Hak Terkait)

D. Bidang Hukum dan Litigasi:

  1. Marulam Juniasi Hutauruk, S.H. (Pencipta)
  2. Rien Uthami Dewi, S.H. (Hak Terkait)

E. Bidang Teknologi Informasi dan Data Base Musik:

  1. Ebiet G.Ade (Pencipta)
  2. Irfan Aulia, S.Kom. (Hak Terkait)

F. Bidang Kolektif Royalti dan Lisensi:

  1. Adi Adrian (Pencipta)
  2. Yessy Kurniawan, S.T. (Hak Terkait)
5

2022

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2022, pada tanggal 20 Juni 2022 Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Bapak Prof. Dr. Eddy Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. melantik dan mengambil sumpah Komisioner LMKN periode 2022 – 2025 dengan demikian berakhir pula kepengurusan komisioner LMKN periode sebelumnya.

Adapun susunan komisioner adalah sebagai berikut:

A. Komisioner LMKN – Pencipta:

  1. Andre Hehanussa
  2. Dharma Oratmangun
  3. Waskito
  4. Makki Omar
  5. Tito Sumarsono

Adapun susunan komisioner adalah sebagai berikut:

B. Komisioner LMKN – Hak Terkait:

  1. Bernard Nainggolan
  2. Ikke Nurjanah
  3. Johnny Maukar
  4. Yessy Kurniawan
  5. Marcel Siahaan
6

2025

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Pada tanggal 08 Agustus 2025 Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Melantik 10 Orang Komisioner LMKN Periode 2025 – 2028. Diantaranya adalah:

Adapun susunan komisioner adalah sebagai berikut:

A. Komisioner LMKN Pencipta:

  1. Andi Mulhanan Tombolotutu (Ketua LMKN Pencipta)
  2. Dedy Kurniadi (Wakil Ketua LMKN Pencipta)
  3. Makki Omar Perikesit (Komisioner LMKN Pencipta)
  4. M. Noor Korompot (Komisioner LMKN Pencipta)
  5. Aji Mirza Hakim (Komisioner LMKN Pencipta)

B. Komisioner LMKN – Hak Terkait:

  1. Marcel Siahaan (Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait)
  2. William (Wakil LMKN Pemilik Hak Terkait)
  3. Suyud Margono (Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait)
  4. Ahmad Ali Fahmi (Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait)
  5. Jusak Irwan Setiono (Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait)
Komisioner
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
LMKN Pencipta
Periode 2025 – 2028
Andi Mulhanan Tombolotutu
Ketua LMKN Pencipta
Dedy Kurniadi
Wakil Ketua LMKN Pencipta
Makki Omar Parikesit
Komisioner LMKN Pencipta
M Noor Korompot
Komisioner LMKN Pencipta
Aji Mirza Hakim
Komisioner LMKN Pencipta
Periode 2025 – 2028
LMKN Pemilik Hak Terkait
Marcellius Siahaan
Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait
William
Wakil LMKN Pemilik Hak Terkait
Suyud Margono
Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait
Ahmad Ali Fahmi
Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait
Jusak Irwan Setiono
Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait