LMKN memastikan seluruh kegiatan lisensi dan distribusi royalti berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui pengawasan, kajian kebijakan, serta pendampingan hukum, LMKN menjaga kepastian, keadilan, dan transparansi dalam pengelolaan hak cipta dan hak terkait di Indonesia.
Tentang Hak Cipta
Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik
Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik
Tentang Pengesahan Tarif Royalti Untuk Pengguna Yang Melakukan Pemanfaatan Komersial Ciptaan Dan/Atau Produk Hak Terkait Musik Dan Lagu
Tentang Penetapan Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Periode 2019 – 2024
Tentang Penetapan Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Periode 2025 – 2028
Tentang Pemberitahuan Pencabutan Delegasi Kewenangan Kepada Lembaga Manajemen Kolektif Untuk Melakukan Penarikan Dan Penghimpunan Royalti Lagu Dan/Atau Musik
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengamanatkan perlindungan hukum yang komprehensif terhadap hak ekonomi Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan Pemilik Hak Terkait atas setiap penggunaan komersial ciptaan lagu dan/atau musik.
Pengangkatan Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Pencipta dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Pemilik Hak Terkait di Bidang Lagu dan/atau Musik
Penetapan Ketua Dan Wakil Ketua Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Pemilik Hak Terkait Di Bidang Lagu Dan/Atau Musik