
Dapatkan lisensi penggunaan musik dan/atau lagu untuk kegiatan komersial Anda





dan Sosialisasi







Royalti & Lisensi

























Tugas dan Wewenang LMKN


Menarik dan Menghimpun Royalti

Menyusun Kode Etik

Melakukan Pengawasan


Tata Cara Perhitungan

Tata Cara Pendistribusian

Mediasi atas Sengketa Hak Cipta dan Hak Terkait

Tugas dan Wewenang LMKN


Menarik dan Menghimpun Royalti

Membuat Statuta Kode Etik LMKN

Melakukan Pengawasan Terhadap LMK - LMK


Tata Cara Perhitungan

Tata Cara Pendistribusian

Mediasi atas Sengketa Hak Cipta dan Hak Terkait

Saya adalah...
Saya adalah pemilik usaha yang menggunakan lagu dan/atau musik dalam menjalankan usaha bisnis
Saya adalah...
Saya adalah pemilik usaha yang menggunakan lagu dan/atau musik dalam menjalankan usaha bisnis
Saya adalah...
Saya adalah pemilik usaha yang menggunakan lagu dan/atau musik dalam menjalankan usaha bisnis
LMKN
Berita Terkini
LMKN Tegaskan Sentralisasi Penarikan Royalti, Siap Lakukan Transformasi Digital Menyeluruh
Jakarta,28 Agustus 2025-Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Hak Terkait adalah lembaga bantu pemerintah non-APBN yang memiliki wewenang untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti penggunaan hak cipta lagu dan/atau musik pada ruang publik komersial sesuai dengan amanat dalam Pasal 89 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC). […]