logo
blog

Gramedia Sosialisasikan Penggunaan Musik, Dorong Penghormatan terhadap Hak Cipta

Bagikan: X Twitter

JAKARTA - Gramedia  berkomitmen menghargai karya intelektual dan mendukung keberlanjutan industri kreatif nasional, melalui sosialisasi penggunaan musik di lingkungan operasional toko.

Untuk itu, Gramedia akan menggelar kegiatan bertajuk “Awareness Penggunaan Musik di Gramedia: Perspektif Kreator dan Industri”    pada Rabu, 14 Oktober 2026, di Gramedia Jalan Melawai, Jakarta Selatan.

Corporate Secretary Director Gramedia, Yosef Adityo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan kerja sama dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan dilaksanakan secara hybrid.

Sosialisasi tersebut, kata Yosef Adityo, bertujuan menyamakan pemahaman seluruh jajaran operasional Gramedia mengenai tata kelola penggunaan musik di ruang publik, khususnya di lingkungan retail. 

Menurutnya, musik yang diputar di area toko, tidak hanya menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana nyaman bagi pelanggan, tetapi juga berkaitan dengan penghormatan terhadap hak cipta, hak terkait, serta hak ekonomi para pencipta lagu dan pelaku pertunjukan musik.

Kegiatan ini nantinya menghadirkan Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait, Marcell Siahaan, serta pencipta dan musisi Aji Mirza Hakim (Jikustik). Keduanya akan memberikan perspektif mengenai penggunaan musik secara bertanggung jawab, pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hak cipta, serta peran pelaku usaha dalam mendukung keberlangsungan profesi para kreator musik.

Sosialisasi tersebut diikuti jajaran Regional Manager, Store Manager, serta unit bisnis terkait dari seluruh jaringan toko Gramedia. Melalui forum ini, para peserta diharapkan memahami ketentuan penggunaan musik di ruang publik sekaligus menyadari bahwa setiap karya musik memiliki nilai ekonomi yang perlu dihormati dan dilindungi.

Dia menegaskan, penghargaan terhadap karya seni, merupakan prinsip yang harus diterapkan secara konsisten di seluruh tingkatan operasional perusahaan.

“Di Gramedia, kami percaya bahwa setiap karya kreatif memiliki nilai yang harus dihormati. Musik turut membangun pengalaman positif bagi pengunjung toko kami, dan sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memastikan penggunaannya dilakukan secara etis dan taat pada aturan yang berlaku. Sosialisasi ini merupakan langkah konkret agar seluruh Store Manager dan tim operasional memiliki kesadaran serta pemahaman yang sama dalam menghargai karya para insan musik Indonesia,” kata Yosef Adityo.

Menurutnya, bagi Gramedia, pemahaman yang baik mengenai aturan penggunaan musik, menjadi bagian penting dalam membangun praktik bisnis yang bertanggung jawab.

Dengan demikian, kata dia, pemanfaatan musik di ruang publik tidak hanya berorientasi pada kenyamanan pelanggan, tetapi juga memperhatikan hak dan kontribusi pihak-pihak yang terlibat dalam penciptaan karya tersebut.

Gramedia, kata Yosef Adityo, berharap kepada seluruh jajaran manajemen toko dapat menerapkan tata kelola penggunaan musik secara konsisten, sesuai ketentuan yang berlaku.

"Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap ekosistem musik nasional, agar para pencipta lagu, musisi, dan pelaku industri kreatif memperoleh penghargaan yang layak atas karya mereka," tuturnya.

Yosef Adityo menambahkan, Gramedia terus berkomitmen untuk terus membangun lingkungan retail, yang tidak hanya memberikan pengalaman berbelanja yang positif, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual dan keberlanjutan industri kreatif Indonesia. (*)

(HUMAS)