logo
blog
* Jajaran pengurus WAMI dan Komisioner LMKN usai audiensi pada 15 Oktober 2026 | Foto: Humas

WAMI Audiensi dengan LMKN, Perkenalkan Ketua Baru Sekaligus Memastikan Sinergi dan Kolaborasi

Bagikan: X Twitter

JAKARTA - Pengurus Lembaga Manajamen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) melakukan audiensi dengan jajaran komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pertemuan tersebut sekaligus memperkenalkan Ramadhan Handyanto Jiwatama, yang akrab disapa Handy Soulvibe, sebagai ketua baru lembaga tersebut.

Para direksi WAMI diterima oleh Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait Marcell Siahaan, Komisioner LMKN Dedy Kurniadi, Komisioner LMKN Aji Mirza Hakim, serta Sekretaris Umum LMKN M. Bigi Ramadha Putra.

Audiensi ini juga untuk memastikan sinergi dan kolaborasi antara WAMI dan LMKN, khususnya terkait pengelolaan serta distribusi royalti lagu dan/atau berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Sekretaris Umum LMKN, M. Bigi Ramadha Putra, mengatakan pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga, sekaligus menjaga keberlangsungan proses distribusi royalti kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya.

“Kehadiran WAMI, selain mengenalkan ketuanya yang baru, juga untuk memastikan sinergi dan kolaborasi terkait distribusi royalti lagu dan/atau musik,” kata Bigi.

Pengenalan Handy Soulvibe sebagai ketua baru WAMI, menjadi salah satu agenda penting dalam pertemuan tersebut. Komunikasi antara WAMI dan LMKN diharapkan dapat memperkuat koordinasi kelembagaan, sehingga pelaksanaan pengelolaan royalti musik dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang telah disepakati.

Menurut Bigi, dalam pertemuan tersebut juga membicarakan mengenai pembenahan distribusi royalti tetap menjadi perhatian penting bagi ekosistem musik nasional. 

"Kelancaran proses tersebut diperlukan, untuk memastikan hak ekonomi para pencipta lagu, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait dapat dikelola serta didistribusikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Bigi.

WAMI dan LMKN juga sepakat untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif, guna mendukung tata kelola royalti musik Indonesia. Sinergi menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong sistem pengelolaan royalti yang lebih baik, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian bagi para pemangku kepentingan industri musik. (*)

(HUMAS)