JAKARTA - Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan kini masuk semakin jauh ke industri musik. Teknologi ini bisa membuat lagu. Bisa membuat suara. Bahkan bisa membantu proses produksi musik.
Namun, Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pemilik Hak Terkait, Marcell Siahaan, mengingatkan satu hal. AI adalah alat. Bukan lawan bagi musisi.
Menurut Marcell, perkembangan teknologi tidak mungkin dihentikan. Musisi, produser, penyanyi, dan pencipta harus ikut berkembang.
“AI itu adalah alat. Kalau sebagai musisi, produser, penyanyi, dan pencipta otomatis akan menjalani perkembangan teknologi dan itu tidak bisa kita lawan,” kata Marcell saat berbicara pada acara Sharing Corner LMKN dengan para musisi di Semarang, akhir Juli 2026 lalu.
Karena itu, kata dia, yang penting bukan melawan AI. Tetapi bagaimana memanfaatkannya. Teknologi harus digunakan untuk mempermudah pekerjaan kreatif.
Karya Manusia Tetap Dilindungi
Marcell menyambut baik arah revisi Undang-Undang Hak Cipta yang mulai mengatur persoalan karya berbasis AI. Dalam draft tersebut, karya yang mendapat perlindungan hak cipta harus memiliki kontribusi manusia yang signifikan.
Salah satu ketentuannya menyebut kontribusi manusia sebesar 80 persen. Artinya, penggunaan AI tidak otomatis membuat sebuah karya kehilangan perlindungan.
Selama kontribusi manusianya besar, karya tersebut tetap dapat dilindungi.
“Kalau ada karya dengan bantuan AI, nggak apa-apa. Tapi kalau ada kontribusi besar dari manusia, itu akan dilindungi sebagai hak cipta,” ujarnya.
Marcell mengatakan, pendekatan tersebut juga sejalan dengan kebijakan di sejumlah negara.
“Dan sebenarnya ini yang diamini oleh banyak negara lain,” katanya.
Suara Manusia Jangan Hilang dari AI
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah penggunaan suara manusia sebagai data latihan AI. Marcell mencontohkan perkembangan regulasi di Uni Eropa melalui AI Act. Menurut dia, produk AI dibuatkan penanda atau watermark.
Tujuannya jelas.
Agar sumber suara atau data yang digunakan dapat diketahui.
Jika suara seorang penyanyi digunakan untuk menghasilkan karya musik dengan AI, pemilik suara dapat diketahui.
Dengan begitu, hak ekonominya bisa diperhitungkan. Termasuk kemungkinan mendapatkan royalti.
Namun, penandaan juga penting untuk mencegah penyalahgunaan.
Misalnya, suara seseorang digunakan untuk membuat informasi palsu atau hoaks.
Dengan adanya penanda, sumber konten tersebut bisa dilacak.
“Kalau suara orang itu digunakan untuk informasi hoaks, itu akan ketahuan siapa yang membuatnya sehingga kita bisa memitigasinya,” kata Marcell.
Marcell Minta AI Segera Diatur
Marcell berharap pemerintah segera membuat aturan yang lebih jelas mengenai AI.
Menurutnya, persoalan ini terlalu besar jika dibahas oleh satu pihak saja. Semua pemangku kepentingan perlu duduk bersama.
Mulai dari Komdigi. Kemenkum. Hingga Kementerian Pertahanan. Sebab, persoalan AI juga berkaitan dengan data.
“Kalau saya pribadi berharap masalah AI ini segera diatur,” ujarnya.
“Para pihak harus duduk bareng untuk membahas ini. Baik itu Komdigi maupun Kemenkum, termasuk Kementerian Pertahanan, karena berkaitan dengan data-data,” lanjutnya.
Jangan Gunakan Lagu AI Mentah-Mentah
Khusus untuk musik, Marcell memberikan saran sederhana, jangan menggunakan hasil AI secara mentah untuk kepentingan komersial. Ia menyarankan karya tersebut direkam ulang. Kemudian diberi kontribusi kreatif oleh manusia. Salah satunya dengan merekam ulang lagu yang dibuat menggunakan platform AI seperti Suno.
“Untuk penggunaan di ruang komersial saya lebih menyarankan agar lagu AI itu direkam ulang. Jangan masukin mentah-mentah hasil AI dari Suno,” katanya.
Setelah itu, karya dapat dicatatkan sebagai karya yang memiliki kontribusi manusia.
Karya juga dapat didaftarkan dan dikuasakan pengelolaannya kepada LMK.
“Catatkan sebagai karya kita, daftarkan dan kuasakan itu ke LMK. Kalau saya berpikir pragmatis ya begitu,” ujarnya.
Bisa Membuat Lagu, Belum Tentu Bisa Membawakannya
Marcell melihat ada persoalan lain yang jauh lebih penting. AI memang bisa membuat lagu dalam hitungan menit. Tetapi menjadi musisi bukan hanya soal membuat lagu.
Ada tanggung jawab di atas panggung.
Musisi harus mampu membawakan karya tersebut.
Harus memahami musiknya.
Dan harus mampu mempertanggungjawabkan karya yang dibawakannya.
“Sebagai musisi itu berhubungan dengan pertanggungjawaban. Kalau berhadapan dengan AI, ketika manggung, bisa nggak membawakan lagu itu,” kata Marcell.
Menurutnya, siapa saja kini bisa membuat lagu menggunakan AI.
Suno dan berbagai aplikasi lain membuat proses tersebut semakin mudah.
Tetapi pertanyaannya bukan lagi “bisa membuat lagu atau tidak?”
Pertanyaannya adalah:
“Bisa bertanggung jawab atas karya itu atau tidak?”
“Siapapun bisa membuat lagu dengan AI. Dengan menggunakan Suno atau aplikasi lain. Persoalan kemudian adalah apakah dia bisa bertanggungjawab saat mengejawantahkannya di panggung atau nggak?” tegas Marcell.
Bagi Marcell, masa depan musik bukan tentang manusia melawan AI.
Melainkan manusia yang menggunakan AI.
Namun tetap menjadi manusia yang bertanggung jawab atas karya yang dihasilkannya. (*)
(Humas)