logo
blog
* Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas | Foto: Humas LMKN

Menkum Supratman Andi Agtas: ASEAN Perlu Sistem Royalti Terintegrasi

Bagikan: X Twitter

BALI - The ASEAN CMO Forum on Digital Royalty Governance: Collaborative Strategic Dialogue digelar pada Jumat, 10 April 2026 di Truntum Hotel Kuta. Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat tata kelola royalti digital di kawasan ASEAN melalui dialog kolaboratif antarnegara.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, saat menjadi keynote speech menegaskan pentingnya momentum ini, dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat, transparan, dan akuntabel, khususnya di sektor musik digital.

“Perkembangan ekonomi digital, khususnya di sektor musik, membutuhkan ekosistem kekayaan intelektual yang tidak boleh ditinggalkan agar tidak terjadi ketimpangan dalam pemanfaatannya,” jelas Supratman Andi Agtas.

Ia menambahkan, kolaborasi antarnegara ASEAN, menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan ekosistem tersebut. Disrupsi digital yang melampaui batas yurisdiksi negara, menuntut adanya kesepahaman bersama, terutama dalam standarisasi perizinan, transaksi musik digital, serta tata kelola royalti lintas negara.

Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan mengemuka, di antaranya sistem royalti yang masih bersifat fragmentatif, lemahnya legitimasi kelembagaan, serta belum optimalnya pemahaman para pencipta terhadap hak-haknya. Untuk itu, diperlukan langkah strategis melalui diplomasi regional guna menciptakan sistem yang lebih adil dan akuntabel.

Kegiatan ini juga dihadiri Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah, Kadiv Yankum I Wayan Redana, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Isya Nalapraja, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum I Nengah Sukadana. Forum juga menghadirkan narasumber dari berbagai negara seperti Korea, Thailand, Filipina, dan Malaysia.

Selain itu, pakar kekayaan intelektual Indonesia, Candra Darusman, ikut memberikan pandangan terkait penguatan tata kelola royalti di era digital.

Menteri Supratman Andi Agtas berharap, forum ini tidak berhenti sebagai agenda satu kali, melainkan dapat menjadi forum tahunan yang berkelanjutan serta membuka peluang kerja sama hingga tingkat global.

“Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mendorong regulasi internasional yang lebih terbuka, transparan, dan akuntabel,” tandasnya. (*) 

(Humas)