ANDI MULHANAN TOMBOLOTUTU atau yang akrab disapa Tony, dikenal sebagai sosok yang memadukan dunia politik, seni, dan pengabdian. Pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu selama dua periode (2005-2010 dan 2010–2015), ia juga memiliki perjalanan panjang di dunia musik. Darah seni mengalir kuat dalam dirinya, seolah menjadi warisan dari semangat perjuangan sang kakek yang juga Pahlawan Nasional, Tombolotutu, yang kini diwujudkannya lewat karya dan dedikasi di industri musik.
Sejak muda, Andi Mulhanan akrab dengan panggung dan proses kreatif musik. Bersama grup “Temanku”, ia aktif menciptakan dan membawakan lagu-lagu yang sarat pesan kehidupan. Tahun 2014 menjadi salah satu tonggak penting ketika ia bersama sejumlah musisi, termasuk Ote Abadi, meluncurkan album “Temanku”. Musik baginya bukan sekadar hiburan, tetapi ruang ekspresi, medium kebudayaan, sekaligus cara menyampaikan nilai-nilai kemanusiaan.
Di tahun yang sama, Andi Mulhanan juga mendapat pengalaman berharga saat mendampingi tur musik Iwan Fals dalam rangkaian konser bertema lingkungan. Ia bahkan sempat tampil sepanggung dengan sang legenda. Pengalaman itu semakin menguatkan keyakinannya bahwa musik memiliki kekuatan besar sebagai medium advokasi dan penyampai pesan sosial.
Ketika bencana melanda dan meninggalkan duka bagi banyak orang, Mulhanan kembali menggunakan musik sebagai bahasa penghiburan. Bersama sejumlah tokoh dan anak-anak muda, ia merilis lagu bernuansa riang, untuk membangkitkan semangat masyarakat agar tetap kuat menghadapi keadaan. Baginya, musik mampu menjadi pelipur lara sekaligus penguat harapan.
MEMASUKI "HUTAN RIMBA"
Kini, perjalanan Andi Mulhanan memasuki babak baru. Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menetapkannya sebagai Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta Periode 2025-2028.
Amanah tersebut membawa tanggung jawab besar. Berdasarkan SK Menteri Hukum RI Nomor M.HH-KI.01.04 Tahun 2025, Mulhanan dan jajaran LMKN Pencipta bertugas mengelola royalti, menyusun kode etik, mengatur sistem distribusi royalti, hingga menyinkronkan data pemilik hak cipta. Mereka juga berperan sebagai mediator sengketa dan penjaga transparansi di industri musik nasional.
Bagi Mulhanan yang juga Dewan Etik Majelis Nasional KAHMI ini, menjadi komisioner, apalagi Ketua LMKN Pencipta, ibarat memasuki “hutan rimba” yang sama sekali baru. Dunia hak cipta, lisensi, dan royalti memiliki kompleksitas tersendiri, yang menuntut kemampuan beradaptasi cepat. Namun, ia tak membutuhkan waktu lama untuk memahami medan baru itu. Diskusi yang intens serta kebiasaannya membaca berbagai regulasi dan literatur mengenai hak cipta, lisensi, dan royalti membuatnya cepat beradaptasi.
“Lagu adalah warisan dan karya cipta adalah hak yang harus dijaga. Kalau penciptanya tidak terlindungi, musik kita akan kehilangan ruhnya,” ujar Mulhanan.
Dari panggung musik hingga ruang pengambilan kebijakan nasional, Andi Mulhanan Tombolotutu membawa satu semangat yang sama: memastikan para pencipta lagu tidak hanya didengar, tetapi juga dihargai. Sebuah perjuangan untuk menjaga martabat karya dan kehormatan para insan musik Indonesia.
MISI MELINDUNGI HAK CIPTA MUSIK DAN/ATAU LAGU
Bagi Tony, perlindungan hak cipta musik bukan semata urusan administrasi royalti, melainkan bagian dari upaya menjaga martabat para pencipta lagu. Ia melihat, masih banyak musisi dan pencipta yang karya-karyanya diputar, digunakan, bahkan menghasilkan keuntungan besar, namun hak ekonominya belum sepenuhnya terpenuhi. Karena itu, ia ingin memastikan LMKN hadir sebagai lembaga yang benar-benar memberi rasa keadilan bagi para pencipta.

Salah satu misi besar yang ingin didorong Tony adalah membangun sistem tata kelola royalti yang lebih transparan, modern, dan mudah dipahami. Menurutnya, dunia musik telah berubah sangat cepat, seiring perkembangan platform digital, media sosial, hingga layanan streaming. Karena itu, mekanisme pendataan lagu, lisensi, penggunaan karya, dan distribusi royalti juga harus mampu mengikuti perkembangan zaman agar para pencipta tidak dirugikan.
Selain itu, Mulhanan juga menaruh perhatian besar pada edukasi hak cipta. Ia menilai masih banyak pencipta lagu, terutama generasi muda, yang belum memahami pentingnya perlindungan karya intelektual. Padahal, pemahaman tentang lisensi dan hak ekonomi menjadi bekal penting agar para kreator bisa bertahan dan hidup dari karya mereka sendiri. Ia ingin LMKN tidak hanya menjadi lembaga penarik dan pendistribusi royalti, tetapi juga menjadi ruang literasi dan advokasi bagi insan musik Indonesia.
Di bawah kepemimpinannya sebagai Ketua LMKN Pencipta, Andi Mulhanan Tombolotutu berharap ekosistem musik nasional dapat tumbuh lebih sehat, di mana pencipta lagu, musisi, pengguna karya, dan industri dapat berjalan beriringan dengan prinsip saling menghormati hak. Baginya, musik akan terus hidup jika para penciptanya merasa dihargai. Sebab di balik setiap lagu yang didengar masyarakat, ada ide, rasa, waktu, dan perjuangan panjang yang layak mendapatkan perlindungan dan penghormatan. (*)