logo
blog
* Candra Darusman | Foto: Bagbeatmusic

Candra Darusman Ajak Musisi Aktif Benahi Ekosistem Hak Cipta dan Jaga Karakter Karya

Bagikan: X Twitter

JAKARTA  - Musisi senior yang juga Dewan Pengawasan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Candra Darusman, mengajak para pelaku industri musik, untuk berperan aktif dalam membenahi ekosistem hak cipta di Indonesia. Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, pencipta lagu, serta berbagai pihak yang terlibat dalam industri musik.

Candra menegaskan, pencipta lagu tidak bisa sepenuhnya menggantungkan perbaikan tata kelola hak cipta kepada pemerintah. Para pencipta juga perlu berpartisipasi dengan melengkapi data karya melalui sistem digital Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM).

Hal tersebut disampaikannya dalam dialog Pro 3 RRI, Ahad, 1 November 2026. Ia mengimbau para pencipta lagu untuk aktif mengisi formulir digital, agar pendataan karya dan pengelolaan hak cipta dapat berjalan lebih tertib.

Pencipta dapat mengakses portal hakcipta.djip.go.id untuk memperoleh informasi mengenai pencatatan hak cipta. Candra juga menilai pemahaman dasar mengenai pengelolaan hak tetap diperlukan, meskipun proses administrasi dapat dibantu oleh publisher maupun Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Keberadaan publisher dan LMK dinilai dapat membantu pencipta dalam mengurus administrasi serta mengumpulkan royalti. Dengan dukungan tersebut, musisi dapat lebih fokus mengembangkan kreativitas dan menghasilkan karya.

Selain pendataan, Candra menekankan pentingnya kejelasan pembagian hak ekonomi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam produksi musik. Dalam sebuah lagu, terdapat sejumlah pihak, mulai dari pencipta, penyanyi, hingga produser yang memiliki porsi hak masing-masing.

Menurutnya, skema distribusi perlu diterapkan secara jelas agar setiap pihak memperoleh manfaat sesuai kontribusinya.

Perkembangan industri musik dari penjualan fisik seperti kaset dan CD menuju platform digital juga menuntut ketertiban dalam pengelolaan metadata. Informasi yang lengkap diperlukan untuk memastikan identitas suatu karya serta pihak-pihak yang berhak menerima royalti dapat teridentifikasi dengan baik.

Candra juga mendukung langkah pemerintah memperbaiki tata kelola lembaga pengelola royalti, khususnya melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas LMKN.

Ia berharap pembenahan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan para pelaku industri terhadap sistem pengelolaan royalti.

Di sisi lain, ia mengingatkan musisi agar tidak kehilangan identitas dalam berkarya. Menurutnya, karakter pribadi menjadi pembeda antara satu karya dengan karya lainnya.

“Pertama adalah jadilah diri sendiri dalam berkarya. Karena yang membedakan karya satu dengan lainnya adalah ciri diri sendiri gitu yang beda dengan orang lain,” ujarnya.

Ia juga mendorong para pencipta untuk terus memperluas pengetahuan mengenai hak cipta melalui berbagai sumber edukasi, termasuk portal DJKI dan goclips.id yang menyediakan informasi seputar ekosistem musik Indonesia.

Candra berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama menciptakan industri musik yang lebih sehat. Dengan pendataan yang tertib, distribusi royalti yang transparan, serta pemahaman hak cipta yang semakin baik, para pencipta dan pelaku industri diharapkan memperoleh perlindungan dan penghargaan ekonomi yang layak. (*)

(HUMAS)