BANJARBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, mengatakan, hak cipta memiliki nilai ekonomi yang harus dihargai. Ia menyampaikan, para pencipta telah mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, dan rasa dalam menghasilkan karya, sehingga sudah sepatutnya memperoleh manfaat ekonomi dari ciptaan tersebut.
“Setiap karya, baik lagu, fotografi, maupun karya seni lainnya, memiliki nilai ekonomi. Jika royalti diberikan secara adil, maka itu akan memicu lahirnya lebih banyak kreativitas di masyarakat,” tegasnya saat membuka acara Branding Wilayah Berbasis Kekayaan Intelektual: Peran Strategis Royalti Hak Cipta di Kalimantan Selatan, Kamis, 23 April 2026 pagi.
Ia juga menyoroti, masih rendahnya kesadaran pelaku usaha dalam membayarkan royalti, khususnya di pusat perbelanjaan dan tempat hiburan yang memanfaatkan musik untuk kepentingan bisnis.
“Jangan sampai ada pihak yang mendapatkan keuntungan dari pemutaran lagu, tetapi penciptanya tidak mendapatkan haknya. Ini penting untuk membangun ekosistem yang adil dan berkelanjutan,” tegasnya.
Alex Cosmas Pinem menambahkan, peran pemerintah daerah sangat penting, dalam mendorong implementasi perlindungan hak cipta di lapangan, termasuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran royalti, guna memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di daerah. (*)
(Humas)