JAKARTA - Pengelolaan hak cipta dan royalti musik di ruang komersial Indonesia bersiap memasuki babak baru. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menggandeng perusahaan teknologi asal Singapura, USEA Pte. Ltd., untuk membangun ekosistem lisensi musik komersial berbasis digital yang lebih modern, transparan, dan efisien.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Managing Director USEA Jerry Chen dan Komisioner LMKN Pencipta Makki Omar Parikesit yang mewakili Ketua LMKN Pencipta, Andi Muhanan Tambolututu.
Kolaborasi ini, diharapkan menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi pelaku usaha dalam mengurus lisensi penggunaan musik di tempat usaha. Selama ini, jaringan bisnis yang memiliki banyak cabang, harus mengurus perizinan dan administrasi penggunaan musik secara manual di setiap outlet, sehingga dinilai kurang efisien dan menyulitkan pendataan royalti bagi para pencipta lagu.
Makki Omar Parikesit mengatakan transformasi digital menjadi kebutuhan penting dalam memperkuat tata kelola lisensi musik di Indonesia. Menurutnya, pemanfaatan teknologi akan membantu meningkatkan akurasi pelaporan penggunaan musik sekaligus memperkuat transparansi distribusi royalti kepada pemegang hak cipta.
“LMKN memandang, pemanfaatan teknologi sebagai bagian penting dalam memperkuat administrasi lisensi dan pelaporan penggunaan musik di ruang komersial. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pengembangan ekosistem lisensi musik yang lebih tertata, transparan, dan relevan dengan perkembangan dunia usaha,” kata Makki.
PELAJARI TATA KELOLA ROYALTI DI TOKYO
Kerja sama ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan yang telah berlangsung sejak Maret 2026. Sebelum penandatanganan MoU, tim LMKN juga melakukan kunjungan ke Tokyo pada akhir Mei lalu, untuk mempelajari sistem pengelolaan royalti musik di Jepang.
Dalam kunjungan tersebut, LMKN berdiskusi dengan Japan Society for Rights of Authors, Composers and Publishers (JASRAC) mengenai pemanfaatan teknologi, untuk pemantauan penggunaan musik komersial, pengumpulan royalti, hingga mekanisme distribusi yang akurat dan transparan. Pengalaman Jepang itu menjadi salah satu referensi, yang akan diadaptasi untuk diterapkan di Indonesia.
Melalui sistem yang tengah dikembangkan, seluruh proses lisensi musik komersial nantinya, akan terintegrasi dalam satu platform digital. Mulai dari pendaftaran lisensi usaha, perhitungan tarif, pembayaran royalti, hingga penerbitan sertifikat resmi dapat dilakukan secara elektronik.
Tak hanya itu, sistem tersebut juga akan dilengkapi teknologi pelacakan musik (music tracking) dan pengenalan audio otomatis, yang mampu mencatat lagu-lagu yang diputar di lokasi usaha yang telah memiliki lisensi. Data tersebut kemudian dapat digunakan sebagai dasar pelaporan yang lebih akurat kepada para pemegang hak cipta.
Managing Director USEA Jerry Chen menilai, digitalisasi lisensi musik tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah bagi dunia usaha.
“Kami percaya bahwa lisensi musik di masa depan, tidak hanya sebatas soal administrasi dan kepatuhan. Tetapi juga bagaimana musik dapat dikelola secara lebih strategis untuk mendukung bisnis, memperkuat identitas brand, meningkatkan komunikasi dengan pelanggan, dan menciptakan pengamanan yang lebih konsisten di berbagai lokasi,” katanya, Kamis, 11 Juni 2026.
Menurut Jerry, teknologi yang dikembangkan bersama dukungan U-NEXT HOLDINGS, memungkinkan pelaku usaha mengelola audio branding secara terpusat di seluruh jaringan cabang, termasuk mengatur pemutaran musik dan penyampaian materi promosi secara lebih sistematis.
Ia berharap, kolaborasi dengan LMKN dapat menjadi langkah awal, untuk membangun ekosistem lisensi musik yang lebih modern, transparan, dan memberikan manfaat yang seimbang bagi pelaku usaha maupun para pencipta lagu.
Usai penandatanganan MoU, kedua pihak akan melanjutkan pembahasan teknis dan operasional untuk menyusun perjanjian kerja sama yang lebih rinci. LMKN dan USEA juga berencana menyiapkan proyek percontohan di sejumlah lokasi komersial sebagai tahap awal implementasi sistem digital tersebut. (*)
(HUMAS)