JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menyepakati pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta ditargetkan selesai paling lambat pada 17 Desember 2026.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyampaikan kepastian tersebut dalam rapat pembahasan RUU Hak Cipta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
Dalam rapat tersebut, Bob awalnya menyampaikan rencana jadwal pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Hak Cipta yang sedianya dimulai pada Rabu, 7 Oktober 2026.
"Apakah rencana jadwal ini 6 Oktober, 7 Oktober, 8 Oktober, 26-30 Oktober masih ada kunker rupanya, 2-6 November masih ada kunker, sudah itu, itu masa sidang berikutnya jadwalnya, apa dapat disetujui?" tanya Bob.
Namun, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan bahwa pemerintah belum dapat memulai pembahasan DIM pada 7 Oktober.
Ia menjelaskan, Kementerian Hukum tengah menjadi tuan rumah penyelenggaraan sidang World Intellectual Property Organization (WIPO) di Bali pada 7-10 Oktober. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari sekitar 50 negara.
"Pimpinan mohon maaf karena ini leading sector ada di Kemenkum, kami tanggal 7 sampai 10 Oktober ada sidang WIPO (World International Property) di Bali dan ada dari 50 negara dan kami tuan rumah maka dirjen yang menangani ini semua in charge di Bali," ujar Eddy.
"Berarti belum bisa mulai besok?" tanya Bob.
"Belum bisa mulai, mohon maaf," jawab Eddy.
Bob kemudian memastikan apakah pembahasan akan dimulai setelah masa reses DPR.
"Habis reses?" tanya Bob.
"Habis reses, iya," jawab Bob.
Bob menyatakan tidak mempermasalahkan jika pembahasan DIM RUU Hak Cipta baru dimulai setelah masa reses. Namun, ia menegaskan bahwa keseluruhan pembahasan RUU tersebut harus tetap diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.
"Oke, berarti tanggal 7 kita, makanya yang tertulis ini masih tentative bisa dipindah geser, tapi pada dasarnya penyelesaiannya paling lambat tanggal 17 Desember 2026," tegas Bob.
"Siap pimpinan," jawab Eddy.
Selanjutnya, Bob meminta persetujuan forum terkait jadwal pembahasan RUU Hak Cipta yang telah disesuaikan.
"Tentang jadwal rapat apa dapat disetujui?" tanya Bob.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Dengan demikian, pembahasan DIM RUU Hak Cipta akan disesuaikan dengan agenda DPR dan pemerintah, sementara penyelesaian RUU tersebut ditargetkan paling lambat pada 17 Desember 2026. (*)
(HUMAS)